Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan dan perawatan gigi, beberpa dokter menyarankan agar gigi bagian depan ku yang didiagnosa sudah mati -dengan ciri-ciri warna kuning kecoklatan, berbeda dengan gigi yang lain
dan posisinya yang bergeser dari poros- agar dipasangkan “Crown”,
semacam gigi tiruan yang akan membungkus gigi asli yang sudah dikikir sedemikian rupa agar bisa menyatu dengan Crownnya.
Kucoba tanyakan ke PPKGM, ternyata ini termasuk dalam
pelayanan konsmetik,
yang artinya layanan ini di luar tanggunan JAMKESDA (gratis, cukup bawa surat rujukan dari PUSKESMAS, Foto Copy Kartu Keluarga dan FC. KTP) dari pemerintah daerah,
jadi kalau mau pasang Crown, harus bayar sekitar Rp.500.000 per satu crown gigi.
yang artinya layanan ini di luar tanggunan JAMKESDA (gratis, cukup bawa surat rujukan dari PUSKESMAS, Foto Copy Kartu Keluarga dan FC. KTP) dari pemerintah daerah,
jadi kalau mau pasang Crown, harus bayar sekitar Rp.500.000 per satu crown gigi.
Berharap dapat harga murah, kutanyakan lah ke Dokter gigi
di PUSKESMAS. Ternyata kalau pasang Crown di Klinik dokter Puskesmas di
JL.Abdullah dg.Sirua bisa dapat harga lebih murah.
So…, jadi tunggu apalagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar